KAN

Syarat dan Ketentuan

    Syarat Dan Ketentuan Jasa Kalibrasi
    1. Menerbitkan PO / menandatangani formulir penawaran, mengisi formulir permintaan dan perjanjian kalibrasi untuk proses kaji ulang.
    2. Alat yang dikalibrasi harus dalam keadaan fungsi baik dan bersih.
    3. Alat kalibrasi insitu (bila ada) di kerjakan dilokasi pelanggan.
    4. Alat kalibrasi non insitu (bila ada) diantar dan diambil sendiri oleh pelanggan atau sesuai kesepakatan.
    5. Biaya pengiriman dan kerusakan alat dalam ekspedisi ditanggung oleh pelanggan.
    6. Lama penyelesaian alat ±7 hari kerja atau sesuai antrian dan metode kalibrasi (hari sabtu dan minggu libur).
    7. Copy NPWP dan atau SPPKP (khusus pelanggan baru dan apabila ada perubahan data).
    8. Pengembalian alat dan/atau penyerahan sertifikat setelah penyelesaian total pembayaran.
    9. Invoice dan faktur pajak diterbitkan setelah penyelesaian total pembayaran (penagihan menggunakan proforma invoice digital).
    10. Biaya transfer pembayaran ditanggung oleh pelanggan.
    11. Metode pembayaran : Tunai atau transfer Nomor rekening Bank CIMB NIAGA Cab. Pucang Anom-Surabaya. A/C (IDR) : 8000-631-114-00, Swift code : BNIAIDJATUN, A/N : PT. GELORA DJAJA.

    Syarat Dan Ketentuan Jasa Pengujian
    1. Menerbitkan PO / menandatangani formulir penawaran, mengisi formulir permintaan dan perjanjian pengujian untuk proses kaji ulang.
    2. Sampel diantar sendiri oleh pelanggan.
    3. Biaya pengiriman dan kerusakan sampel dalam ekspedisi ditanggung oleh pelanggan.
    4. Lama penyelesaian sampel ±7 hari kerja atau sesuai antrian dan metode pengujian (hari sabtu dan minggu libur).
    5. Copy NPWP dan atau SPPKP (khusus pelanggan baru dan apabila ada perubahan data).
    6. Dokumen tambahan untuk industri hasil tembakau (copy NPPBKC, e-TIKEK, dan KTP direktur/CEO.
    7. Penyelesaian total pembayaran sebelum pengujian dilakukan.
    8. Invoice dan faktur pajak diterbitkan setelah penyelesaian total pembayaran.
    9. Biaya transfer pembayaran ditanggung oleh pelanggan.
    10. Metode pembayaran : Tunai atau transfer Nomor rekening Bank CIMB NIAGA Cab. Pucang Anom-Surabaya. A/C (IDR) : 8000-631-114-00, Swift code : BNIAIDJATUN, A/N : PT. GELORA DJAJA.

    Syarat Dan Ketentuan Jasa Uji Profisiensi/Banding
    1. Menerbitkan PO / menandatangani formulir penawaran, mengisi formulir pendaftaran dan identitas peserta uji rofisiensi/banding untuk proses kaji ulang.
    2. Copy NPWP dan atau SPPKP (khusus pelanggan baru dan apabila ada perubahan data).
    3. Persyaratan teknis menyesuaikan masing-masing komoditas (hubungi panitia).
    4. Penyelesaian total pembayaran sebelum proses uji profisiensi/banding dijalankan.
    5. Invoice dan faktur pajak diterbitkan setelah penyelesaian total pembayaran (penagihan menggunakan proforma invoice digital).
    6. Biaya transfer pembayaran ditanggung oleh peserta.
    7. Metode pembayaran : Tunai atau transfer Nomor rekening Bank CIMB NIAGA Cab. Pucang Anom-Surabaya. A/C (IDR) : 8000-631-114-00, Swift code : BNIAIDJATUN, A/N : PT. GELORA DJAJA.